Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Sondakaan, Solo, Jawa Tengah, kepada Pemkot Surakarta. Pemkot berencana menyulap rumah sitaan terkait kasus korupsi tersebut menjadi Museum Batik.
“Ya saat ini, proses hibah tinggal menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan," terang Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo kepada pers di Solo, Senin (09/05).
Rudy menambahkan, rencana hibah tanah dan bangunan milik Djoko Susilo yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM), menindaklanjuti permohonan pengelolaan aset yang diajukan Pemkot Surakarta untuk dijadikan Museum Batik.
“Pemkot Surakarta sudah mengajukan surat ke KPK untuk meminta pengelolaan aset milik Djoko Susilo. Dan sudah mendapat jawaban KPK yang intinya bersedia dihibahkan ke Pemkot. Sekarang suratnya dari KPK sudah dikirim ke Kemenkeu," terang dia.
Hadi menambahkan, permohonan pengelolaan aset sebagai salah satu upaya Pemkot Surakatra dalam menyelamatkan bangunan cagar budaya. Hal yang sama telah dilakukan berupa pengelolaan Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog Wijanarko Puspoyo yang menjadi sitaan Kejaksaan Agung karena terkena kasus korupsi.
Tanah dan bangunan seluas 11.000 meter persegi dan nilainya mencapai Rp25 miliar itu kini dikelola oleh Pemkot Surakarta. “Nah nanti tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan milik Djoko Susilo bisa dijadikan untuk Museum Batik. Tapi ini perlu kajian lebih lanjut," ujar Rudy.
Ia berharap proses hibah itu bisa segera direalisasikan. Pemkot Surakarta siap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut. Meski, diakuinya, dibutuhkan anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.
“Yang terpenting bukan pada persoalan anggaran pemeliharaan. Namun bagaimana upaya Pemkot untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya. Jadi kalau masalah anggaran nanti bisa lah kita siapkan. Yang penting itu kan bangunan itu terawat dan tidak mangkrak," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved