Pertaruhan untuk melaksanakan agenda Pemilihan Umum 2004 tepat jadwal, tampaknya mulai menuai keraguan. Beragam indikator penghambat mulai muncul kepermukaan. Mampukah KPU mencari jalan keluar untuk itu?
PT. Tjakrindo Mas, PT.Survindo Indah Prestasi, keduanya adalah rekanan pembuat kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pemilu 2004 mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membayar hasil pekerjaan mereka. Bila KPU tidak mencairkan dana tagihan, maka keduanya akan menstop produksi kotak suara.
Sejak awal, sebenarnya soal pengadaan kotak suara ini diprediksi akan menuai hambatan. Mulai dari pengadaan bahan baku {aluminum sheet}, hingga kemampuan produksi pabrik rekanan yang ditunjuk.
Dari sisi kotak suara, bila tidak tepat jadwal pengadaan dan pengiriman, jelas sinyalemen akan terhambatnya Pemilu 2004 bisa jadi terbukti. Ini baru salah satu faktor. Masih banyak faktor lain.
Sebut saja, di internal KPU sendiri, masih setumpuk alasan teknis yang berpotensi menjadi penghambat. Soal kertas suara, soal tinta, soal kesiapan IT, soal sosialisasi tata cara pencoblosan, merupakan potensi yang serius harus dituntaskan secara segera. Mampukah KPU dengan seluruh instrumennya untuk menyelesaikan soal teknis itu dengan tepat waktu? Belum tentu.
Dari sisi eksternal KPU, potensi konflik cukup besar akan timbul akibat dari rasa kekecewaan partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2004. Begitu juga akibat konflik yang terjadi atas pencoretan dan perubahan nomor urut beberapa calon anggota legislative. Ini juga bisa jadi pemicu ketidakpuasaan yang buntutnya akan melahirkan kekacauan. Belum lagi soal sistem perhitungan suara (bilangan pembagi pemilih) yang cukup mendapat reaksi keras dari beberapa partai.
Disamping itu, bila ada skenario dari parpol atau pendukungnya yang tidak menang dalam Pemilu 2004, juga merupakan potensi untuk menggagalkan hasil akhir Pemilu, Sebab, sebagian besar dari parpol peserta belum menunjukkan sikap siap jadi pecundang. Simak saja beragam pernyataan elit parpol yang saling menyerang. Tentu saja tidak bisa melupakan faktor skenario internasional yang berkepentingan untuk menggagalkan Pemilu, setelah diketahui parpol yang menang tidak sesuai dengan prediksi atau keinginan mereka untuk berkuasa pasca Pemilu nantinya.
Dari beragam faktor tersebut, tampaknya sisi penghambat Pemilu memang berada di dalam dan diluar KPU. Soalnya kemudian, bagaimana cara menghilangkan faktor penghambat yang ada. Sebab, semuanya dibatasi oleh agenda waktu, yang kerap molor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved