Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah mengambil upaya hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena kegiatannya mengancam kedaulatan negara.
"Aktivitas HTI nyata-nyata mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan politik mereka di lapangan, yang mengusung ideologi khilafah jadi penyebabnya," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/05).
Wiranto menjelaskan ideologi khilafah dikenal sebagai paham yang memiliki orientasi untuk mendirikan pemerintahan Islam. "Indonesia bukan merupakan bagian dari khilafah itu. Indonesia adalah negara yang dijalankan berdasarkan Pancasila dan UUD 45," katanya.
Jika paham khilafah ini terus berkembang, tambah dia, pemerintah Indonesia yang sah serta NKRI dapat hilang dan diubah dengan pemerintahan agamais.
"Jadi penjelasan konkretnya seperti itu. Ini agar masyarakat tidak bingung tentang kenapa pemerintah ingin membubarkan HTI. Mereka mengancam keberadaan bangsa dan negara kita," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan menyatakan, HTI bukanlah gerakan dakwah. HTI adalah sebuah gerakan politik yang berupaya mengganti sistem Pancasila, NKRI menjadi sistem khilafah.
“HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan dalam keterangan persnya, Jumat (12/05).
Budi mengatakan, HTI adalah gerakan transnasional yang ingin menerapkan sistem khilafah ia mengatakan, HTI telah dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.
Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, serta Pakistan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved