Pemerintah menilai jumlah pengawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah berlebihan. Untuk itu akan ada kebijakan pengurangan PNS sampai 1 juta orang hingga tahun 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
“Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS, dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai,” kata Yuddy kepada pers, kemarin.
Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini, jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, , tujuan rasionalisasi PNS ini adalah untuk menekan pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terkait dengan belanja pegawai, per Desember 2015, tercatat dari 244 kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Saat ini terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70 persen dari APBD.
Daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan. "Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," ujar Yuddy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved