Hasil audit BPKP yang menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menjadi perhatian khusus PDI Perjuangan. Fraksi partai itu di DPR RI, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas adanya indikasi penyelewengan tersebut.
Desakan itu disampaikan langsung ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, , Jumat (19/1) di Jakarta. PDIP juga mengusulkan agar parlemen segera membentuk Panja guna menyikapi hal tersebut.
"Dari temuan BPKP itu, kami melihat ada indikasi tindak korupsi. Karenanya, pihak BPK dan KPK harus turun, begitu juga Mendiknas harus menjelaskan kepada Komisi X DPR RI secara terbuka. Kalau perlu, DPR RI membuat Panja BOS Diknas," tukas Tjahjo Kumolo.
Dari hasil temuan BPKP tersebut, menurut Tjahjo Kumolo, fraksinya melihat kampanya dana BOS yang begitu gencar di berbagai media (elektronik), ternyata hanya tebar pesona saja. "Kasihan murid sekolah kita yang hanya dibuat terpesona lewat tayangan-tayangan itu," katanya.
Tjahjo Kumolo yang juga salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan itu lalu membeberkan tiga temuan BPKP tentang penyaluran dana BOS bermasalah tersebut.
"Pertama, ditemukan sekolah yang belum punya izin operasional, tetapi mendapat dana BOS. Kedua, terjadi penggelembungan jumlah siswa di 29 provinsi. Lalu, ketiga, penggunaan dana BOS tidak seperti apa yang disampaikan Mendiknas di depan Komisi X DPR RI," ungkap Tjahjo Kumolo.
Terhadap temuan ini, fraksinya berpendapat, situasinya sudah berbahaya dan butuh segera tindakan pengamanan. "Ini berbahaya, karena jumlah uang yang dikucurkan berdasarkan jumlah siswa. Dan sangat keterlaluan kalau Depdikbas tidak punya data base jumlah murid di Indonesia. Atau memang itu (di) sengaja," kata Tjahjo Kumolo.
Dikemuklaan pula pengunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan, seperti dipakai untuk insentif guru, beli komputer, kepentingan pribadi, dipinjamkan dan karya siswa.
"Ini kan ngawur. Kalau kayak gini penggunaannya, tidak pas kalau jumlah siswa yang dijadikan patokan menghitung jatah BOS per sekolah. Ingat, konsep awal guna BOS itu untuk beli alat praktek siswa, biaya rapat komite sekolah, alat tulis, pembinaan siswa, perbaikan fasilitas.
Thahjo menilai keliru kalau jumlah dana yang diterima sekolah berdasarkan jumlah murid, sedangkan penggunaannya sekarang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan murid. Apalagi sekolah gratis.
"Makanya, kami minta BPK dan KPK harus turun mengusutnya. Begitu juga Menidknas harus menjelaskan kepada rakyat melalui DPR. Saya juga melihat, DPR perlu juga membuat Panja BOS Diknas, agar jelas masalahnya," kata Tjahjo Kumolo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved