Pembersihan, penataan dan penyelamatan Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagaimana tertuang dalam 8 butir penyelamatan Partai Demokrat adalah langkah yang tak terelakkan yang harus diambil. Bukan saja karena elektabilitas Demokrat yang terjun bebas, namun juga karena belum pernah sebelumnya masalah ini coba diatasi dengan langsung pada penyebab utamanya, yakni persepsi publik bahwa Demokrat adalah partai paling korup.
Demikian pernyataan bersama fungsionaris Demokrat, Rachland Nashidik, Didi Irawadi Syamsuddin, Ulil Abshar Abdalla, M. Husni Thamrin dan Zainal Asikin yang diterima politikindonesia.com, Jumat sore (15/02).
Publik sudah lama berharap, demokrasi harus diselamatkan dengan membersihkan partai politik dari praktek korupsi dan dagang pengaruh. Harapan ini ada di balik berbagai kritik paling keras kepada Partai Demokrat, karena sebagai Partai pemenang pemilu. Demokrat seharusnya memikul tanggungjawab paling besar untuk mampu berlaku etis, akuntabel dan correct.
Kesediaan Majelis Tinggi Partai untuk mendengar kritik-kritik itu adalah dasar mengapa saat ini langkah-langkah kedaruratan terpaksa diambil, sepenuhnya dengan pertimbangan untuk memenuhi harapan rakyat tersebut. Dalam hal ini, Partai Demokrat menganggap bahwa suara-suara yang sinis atau menentang langkah penyelamatan partai justru melawan harapan dan kemarahan rakyat tersebut.
Perlu diingat, desain politik kenegaraan Indonesia dibentuk oleh kombinasi unik antara sistem presidensialisme dengan sistem politik multipartai. Dalam kenyataan ini, siapapun Presiden terpilih dari partai pemenang pemilu tidak mungkin lepas tangan -- malah perlu sesekali menggunakan pengaruhnya terhadap kepemimpinan, dinamika dan aktivitas partainya. Ini diperlukan untuk memastikan dukungan di DPR atas kebijakan pemerintah dan efektivitasnya.
Selain itu, Partai politik dalam negara demokrasi multipartai adalah sisi lain dari negara. Parpol bukan saja sumber rekrutmen utama bagi penyelenggara negara. Namun juga: sarana utama bagi hak politik dan hak partisipasi warga dalam pemerintahan. Dalam keadaan ini mustahil membayangkan pemisahan permanen antara fungsi pengelolaan negara dengan fungsi penataan partai politik. Mengurus negara dan partisipasi warga di Indonesia tidak bisa dilakukan tanpa juga mengurus partai politik.
Terakhir, perlu ditekankan, sementara dengan teguh kami berkeyakinan bahwa perubahan atau pergantian kepemimpinan partai bukanlah tujuan, namun tak bisa dihapus sebagai kemungkinan. Sepanjang itu sepenuhnya merupakan konsekuensi dari keperluan penyelamatan, pembersihan dan penataan partai.
Negara yang bersih dimulai dari parpol yang bersih!
© Copyright 2024, All Rights Reserved