Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko meminta kepada semua pihak agar tidak memberikan keterangan terlebih dahulu terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya 4 anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam yang lalu. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi.
“Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," ujar Moeldoko, melalui rilis kepada politikindonesia.com, Senin (06/10).
Panglima TNI mengatakan, imbauan ini untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Sikap TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.
Moeldoko menegaskan, pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.
“Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," ujar Panglima TNI.
Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang. "Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," tegas Moeldoko.
Secara terpisah, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift, S.I.P., M.H. dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal, S.H., M. Hum. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.
Kapuspen TNI menegaskan, apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi. “Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya”, ujar Fuad serius.
TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar satuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa Tim Investigasi telah bekerja secara obyektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang benar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved