Kembali rumah mewah dijadikan tempat untuk memproduksi ekstasi oleh sindikat narkoba di DKI Jakarta. Kali ini rumah mewah yang terletak di Perumahan Taman Palem Mutiara, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (16/1) malam digerebek petugas Reserse Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 5.750 butir inex, 200 gram shabu-shabu dan bahan baku senilai Rp 1 milyar berhasil disita.
Di rumah tersebut petugas juga menangkap Frans (43) yang biasa memproduksi pil setan itu dengan menggunakan bahan baku ampethamin dan bahan kimia lainnya. Dari Frans inilah meluncur pengakuan bahwa setiap hari dirinya dapat memproduksi inex sebanyak 250 butir. Frans juga mengaku dirinya hanya orang suruhan, sedangkan yang menyuruhnya bernama Johan yang kini sedang diburu petugas Satuan I Reserse Narkotika Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Ketut Yoga menjelaskan, pabrik itu digerebek setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyatakan bahwa rumah yang ditempati Frans dijadikan tempat memproduksi ekstasi.
Atas informasi itu, satu tim polisi lalu melakukan pengintaian selama beberapa hari. Setelah yakin baru tim tersebut melakukan menggerebek rumah mewah yang ditempati Frans. Hasilnya, Frans yang tengah sibuk mencetak pil setan langsung ditangkap berikut ribuan ekstasi dan seperangkat alat untuk memproduksinya.
Informasi lebih luas diperoleh dari Kepala Satuan I Narkotika Polda Metro Jaya Kompol Sigit Gumantio. Sigit menyatakan bahwa pabrik ekstasi ini sudah berjalan satu bulan dan . hasil produksinya sudah banyak dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi. “Setiap butir inex pelaku digaji Rp 1,500,” jelas Sigit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved