Mantan Ketua DPR Setya Novanto membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah membuat catatan khusus terkait anggota DPR yang ikut menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Pengakuan itu disampaikan Novanto saat menanggapi kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/01).
Dalam tanggapan awalnya, Novanto membantah tentang penerimaan jam tangan mahal Richard Mille hingga perannya menagih fee kepada para vendor proyek, seperti pengakuan Andi.
Namun ada satu hal yang disebut Novanto, yakni tentang jatah pemberian ke para anggota DPR. "Masalah pemberian pada anggota DPR, itu ada dilaporkan. Pada saatnya saya sampaikan apa yang dilaporkan Andi kepada saya. Dan siapa orangnya saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Novanto.
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
Sebelumnya, dalam persidangan itu, Andi Narogong bersaksi telah melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.
Menurut Andi, anggota DPR mendapatkan jatah sebesar 5 persen, atau senilai Rp 250 miliar.
Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang US$7 juta telah diberikan oleh PT Quadra Solution. “Waktu saya laporkan, Pak Novanto bilang “Ya sudah," kata Andi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved