Mustafa, Bupati Lampung Tengah non aktif kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon Gubernur Lampung Nomor Urut 4 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Sekitar Pukul 09.45 WIB, Mustafa tiba di KPK, Jakarta, Rabu (7/3). Setiba di KPK, Mustafa langsung dihampiri pengacaranya. Keduanya langsung naik ke Lantai 2.
"Mustafa diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka TR (Taufik Rahman)," ujar Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK kepada wartawan, Rabu (7/3).
Selain Mustafa, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Indra Jaya, anggota DPRD dari Fraksi PDIP Raden Zugiri, serta Staf DPRD Puji, dipanggil KPK. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved