Setelah diisukan tak mau memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, akhirnya Probosutedjo, Kamis (24/11), muncul di Kejaksaan Agung. Probosutedjo yang didampingi pengacaranya Arizal Boer tiba di Kejagung sekitar pukul 11.00 Wib, untuk memenuhi undangan klarifikasi internal Kejaksaan Agung.
Klarifikasi itu terkait isu suap di Tingkat Pengadilan Negeri dalam perkara dugaan korupsi dana Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp100,9 miliar.
Saat dimintakan komentarnya oleh kuli disket, Probo enggan untuk memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. "Saya belum mau jawab, tunggu nanti setelah pemeriksaan selesai," kata Probo singkat.
Kasus yang menyeret orang nomor satu di tingkat yudikatif, Ketua MA, Bagir Manan menjadi terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu suap di MA untuk pengurusan kasus yang sama.
Dalam keterangannya kepada pers sebelumnya, Probosutedjo membeberakan bahwa para jaksa yang menangani perkaranya telah menerima uang darinya. Pernyataaan itu membuat Kejagung melakukan klarifikasi internal dengan memeriksa para jaksa yang diduga terlibat, juga pengacara Probo di tingkat pengadilan pertama dan Probo sendiri sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan.
Namun, pada saat Kejagung mengundang Probo 31 Oktober lalu, yang bersangkutan berhalangan hadir. Probo hanya diwakili dua pengacaranya Sonny J Lumantow dan Richard Marbun. "Probo berhalangan hadir karena dalam waktu yang sama ia sedang diperiksa KPK," alasan yang dikemukakan Arizal Boer tentang alasan ketidakhadiran Probo di Kejagung 31 Oktober lalu.
Begitupun, saat Kejagung pada 15 November kembali mengundang Probo, yang bersangkutan kembali tak hadir. Alasannyapun masih sama, bahwa Probosutedjo masih diperiksa KPK.
Melihat keengganan Probo itu, pihak Kejaksaan telah menyatakah bahwa undangan itu bukan pemeriksaan pro yustisi terhadap satu kasus. Tetapi pemeriksaan dan klarifikasi internal terhadap anggota Korps Adhyaksa menghadapi isu suap yang diduga melibatkan jaksa yang menangani perkara Probo tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved