Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario khusus jika rancangan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) gagal disetujui DPR. Namun saat ini, pemerintah masih tetap memantau perkembangan RUU tersebut.
Sebelumnya DPR memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Tax Amnesty selama 60 hari kedepan. Alasannya, parlemen masih akan mengkaji secara lebih komprehensif RUU tax amnesty.
"Kami lihat perkembangannya, sambil siapkan beberapa skenario APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). Dengan atau tanpa tax amnesty," kata Bambang di Jakarta, Senin (29/02).
Menurut Bambang, beberapa opsi skenario tersebut salah satunya adalah memotong belanja negara yang dipatok dalam APBN 2016 sebesar Rp2.095,7 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.325,6 triliun, dan transfer ke daerah dan dasa desa sebesar Rp770,2 triliun.
Selain itu, opsi untuk kembali menambah utang pun menjadi pertimbangan sendiri bagi pemerintah. "Mungkin (pemotongan belanja). (menambah utang) opsi terakhir," ujar Bambang.
Mantan Wakil Menteri Keuangan rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini masih optimistis tax amnesty akan diberlakukan karena diyakini mampu mendorong penerimaan negara. "Pasti efektif untuk penerimaan jangka pendek dan panjang," kata bambang.
Apalagi, lanjut Bambang, target pajak yang dipatok pun cukup tinggi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360,8 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved