Perlu ada perubahan dan evaluasi total dalam lembaga peradilan di Indonesia terkait banyaknya hakim yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Reformasi lembaga kehakiman secara total perlu dilakukan dengan proses evaluasi menyeluruh di seluruh tingkat.
Desakan itu disampaikan Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Kamis (12/10), terkait peristiwa tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harus ada gerakan untuk perbaikan, karena dalam lima tahun terakhir, terus ada penangkapan, mulai dari jajaran hakim di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, bahkan sekretaris Mahkamah Agung pun turut terseret kasus. Ini hal yang luar biasa," ujar Gayus.
Gayus menambahkan, reformasi lembaga kehakiman secara total dapat dilakukan dengan proses evaluasi menyeluruh di seluruh tingkat. Caranya, dengan melakukan evaluasi dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung serta para pimpinannya.
“Kita butuh orang-orang baru yang bisa memotivasi bawahannya, karena jika orang baik masih terus masuk ke ember kotor, maka upaya pencegahan dan pembinaan ini akan sia-sia dilakukan," cetus Gayus.
Orang-orang yang membina dan mengawasi lembaga peradilan harus terseleksi dan terevaluasi kredibilitasnya secara berkala. Dengan begitu, sambung dia, reformasi menyeluruh hanya akan efektif jika pimpinan sekarang dengan semangat heroik demisioner atau mundur sementara dari jabatannya seiring dengan berjalannya proses evaluasi di lembaga peradilan.
“Perubahan dapat berjalan efektif, jika pimpinan sekarang demisioner, diganti oleh pimpinan sementara, bisa dari dalam atau dari kalangan luar, seperti KY (Komisi Yudisial) atau kelompok masyarakat lain. Strategi itu cukup umum dipraktikan," katanya.
Walau sadar, idenya itu akan mendapat tentangan dari banyak pihak, Gayus mengaku, upaya evaluasi secara menyeluruh tetap harus dilakukan.
“Saya sudah menyampaikan rencana ini ke Presiden (Joko Widodo). Beliau mengatakan, akan menggandeng DPR untuk membahas usulan tersebut," tambahnya.
Gayus menambahkan, rencana evaluasi tersebut kemungkinan akan ia sampaikan pula dalam rapat pleno Mahkamah Agung di Bandung, 12 November mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved