Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Eko Subowo menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/06). Ia menggantikan H.T. Erry Nuradi, yang masa jabatannya berakhir pada 17 Juni.
“Harusnya Penjabat Gubernur Sumut segera dilantik saat masa jabatan Gubernur Sumut H.T. Erry Nuradi berakhir 17 Juni 2018. Akan tetapi, karena Lebaran, acara tertunda sehingga diangkat Plh. Hj. Sabrina, yang (adalah) Sekda Sumut," terang Tjahjo usai upacara pelantikan.
Eko dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Sejumlah unsur pimpinan daerah dan pejabat utama Pemprov Sumut hadir dalam acara itu.
Eko sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga pernah menjadi penjabat Gubernur Papua Barat.
Mendagri berpesan agar Eko menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam menjaga situasi kondusif di Sumut menjelang dan selama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Juni.
Ia meminta Eko berkoordinasi dengan pejabat kepolisian, kejaksaan, dan jajaran lain, termasuk alim ulama untuk menjaga suasana Sumut tetap kondusif menjelang dan selama masa pemilihan kepala daerah, serta melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas dari pejabat gubernur sebelumnya.
“Meski jabatan hanya sekitar empat bulan hingga Gubernur Sumut terpilih dilantik, tetapi sebagai Penjabat Gubernur punya wewenang penuh menjalankan tugasnya," kata Tjahjo.
Eko pun menyatakan dia siap mengemban amanah sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved