Efek dari kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri serta kriminalisasi sejumlah pimpinan KPK, telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penegakan hukum anti korupsi di Indonesia, kini mundur total.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara Konferensi Nasional Psikologi Islam yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Jumat (27/02). “Taruhlah dalam penegakan hukum anti korupsi (di Indonesia), sampai sekarang saya lihat malah mundur total," ujar Mahfud.
Penyelewangan semakin banyak terjadi, dan hukum tidak ditegakkan dengan benar. “Jual beli kasus banyak terjadi. Mengapa? Karena penegakan hukum tidak ditegakkan dengan benar," imbuhnya.
Mahfud kemudian membandingkan kepemimpinan yang profetik itu, dengan kepemimpinan Rasulullah SAW. Di mana hasil dari kepemimpinan Rasul masih bertahan hingga saat ini di seluruh dunia.
Ia mengatakan, Rasulullah pernah menemui seorang pencuri dari Bani Maksum. Keluarga ini kemudian meminta ampun dari hukuman karena dikenal sebagai keluarga ningrat.
“"Rasul menjawab, “Kau tahu? Negara-negara banyak yang hancur Romawi, Mesir, karena orang-orang ningrat yang salah tidak dihukum, sedangkan orang kecil yang salah dihukum," ujar Mahfud.
Ditambahkannya, Rasul mengatakan, seumpama anak saya Fatimah mencuri, saya akan potong tangannya. “Ini menegaskan hukum dengan adil," ujarnya.
Mahfud mengambil contoh sejumlah kepemimpinan Islam yang juga hancur akibat korupsi dan penegakan hukum yang tak tegas. Indonesia, ujar dia, harus belajar dari sejarah.
“Turki, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah hancur karena korup dan hukum tak ditegakkan. Indonesia harus belajar dari ini. Kalau kita mau jadi pemimpin, harus beriman. Kalau tidak, tidak akan takut melakukan yang tidak benar, " tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved