Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) amat diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Namun karena gerak KPK pula tak sedikit banyak pihak yang ingin membubarkan KPK.
"Kalau salah, salah sedikit tapi tidak fatal. Banyak sekali yang mau menenggelamkan KPK, kalau tidak ada media sudah habis itu," kata Mahfud MD usai menjadi pembicara di Sekolah Jurnalis Indonesia Jawa Tengah di gedung PWI Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/05).
Mahfud mengatakan, KPK merupakan harapan masyarakat dalam memberantas korupsi yang semakin merajalela saat ini. Selama ini KPK setidaknya sudah mulai bisa mengerem laju korupsi di Indonesia.
"Padahal itu (KPK) milik kita yang masih bisa diharapkan. Setidaknya ngerem laju korupsi sampai pada akhirnya ditemukan keseimbangan memberantas korupsi. Memang butuh waktu, sambil menunggu itulah KPK diperlukan," kata Mahfud.
Mahfud berharap masyarakat memaklumi dan wajar jika KPK seolah lambat dalam menangani kasus. Karena dari 160.000 kasus yang dilaporkan ke KPK, hanya dua hingga tiga kasus besar yang bisa ditangani KPK.
"Kami harus maklum, ada 160.000 laporan, yang diteliti 10% itu yang masuk akal dianggap korupsi besar. Memang lambat karena harus tebang pilih yang besar dan berdampak," kata Mahfud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved