Komisi Yudisial (KY) kembali membuka seleksi calon hakim agung. Seleksi ini digelar atas permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan 7 hakim agung yang dibutuhkan MA tahun ini. Ada aturan baru yang diterapkan KY kali ini. Mereka yang pernah ikut seleksi Hakim Agung secara 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan mengikuti seleksi pada tahun ini.
Kepada pers, di Gedung KY, Kamis (31/01), Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri, mengatakan, Ketua MA Hatta Ali telah berkirim surat dengan No 08/KMA/HK.01/I/2013 kepada KY. “Isinya , menyampaikan permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung,” ujar dia.
Diterangkannya, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan KY dalam seleksi kali ini. Peraturan tersebut mengatur calon hakim agung yang mengikuti seleksi secara 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan mengikuti seleksi pada tahun ini. Disamping itu, KY juga mendapat rekomendasi dari MA untuk hakim karier tidak boleh mendaftar lewat jalur non karier.
Dengan kata lain, hakim karier haruslah rekomendasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi masing-masing. “Jadi bagi yang sudah ikut seleksi 2 kali berturut-turut tidak boleh ikut tahun ini. Boleh ikut di tahun depannya. KY memberikan kesempatan bagi hakim yang integritasnya masih kurang untuk bertaubat dulu, yang kurang sehat supaya sehat dulu, yang wawasannya masih kurang bisa belajar lagi," tutur Taufik.
Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 4 Februari 2013 hingga 22 Februari 2013. KY berharap agar 7 posisi hakim agung ini bisa terpenuhi. “Yang dibutuhkan 7 hakim agung, 4 hakim agung pidana, 2 perdata dan 1 orang tata usaha negara ," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved