Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, dukungan yang diberikan Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, kepada Yusril Ihza Mahendra untuk maju pada Pilkada DKI 2017 belum final.
"Ini kan baru dukungan karena dia (Yusril) datang. Ya udah pokoknya kita siap dukung saja kalau dia memenuhi syarat, kan gitu," kata Lulung, kemarin.
Lulung mengatakan, dukungan resmi terhadap salah seorang calon gubernur tidak diputuskan dengan cara seperti itu. Dukungan baru bisa diberikan setelah melalui mekanisme partai.
Menurut Lulung, di dalam PPP harus ada keputusan dalam rapat pimpinan dan musyawarah dengan pengurus di berbagai tingkat terlebih dahulu.
"Kan harus ada mekanisme. Dukungan kemarin itu kan belum serta-merta. Kalau dukungan resmi itu harus sudah dari keputusan rapim, sudah keputusan musyawarah tiga wilayah. Itu baru dukungan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Lulung menilai wajar-wajar saja jika Djan Faridz mengucapkan hal semacam itu kepada Yusril. Lulung tak merasa tersisihkan sebagai kader PPP. "Sah-sah saja Pak Djan Faridz bicara begitu. Saya juga biasa-biasa saja," ujar Lulung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved