Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin mempercepat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sebelum tahun 2019.
Bersaksi di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD), di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12), Luhut mengatakan, adanya upaya untuk mempercepat perpanjangan kontrak Freeport tersebut, membuat Luhut merasa perlu untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo soal ini. Dalam memonya, Luhut menyarankan, agar pembicaraan kontrak dilakukan pada waktu yang telah ditentukan sesuai aturan perundang-undangan.
Sayangnya, Luhut enggan menyebut siapa pihak-pihak yang ingin tersebut. "Saya tidak pernah pretensi pada seseorang, tapi kita membaca ada nuansa seperti itu. Di sini tegas kami katakan itu soal Freeport," ujar Luhut.
Dikatakan Luhut, indikasi adanya upaya percepatan perpanjangan kontrak Freeport terlihat dalam perdebatan pro dan kontra melalui pemberitaan di media.
"Kami berpandangan elok membuat memo tertulis untuk pimpinan (Presiden), agar hati-hati. Diminta atau tidak, kami merasa perlu mengingatkan pimpinan kami, karena saya tentara, itu yang saya pelajari," kata Luhut.
Dalam sidang MKD, Luhut menjelaskan bahwa sebagai Kepala Staf Presiden, dirinya 2 kali memberikan memo kepada Jokowi terkait Freeport. Memo tersebut dikirimkan pada 15 Mei 2015, dan 17 Juni 2015.
Kedua memo tersebut mengingatkan Presiden bahwa kontrak PT Freeport baru bisa dilakukan pada 2019, atau dua tahun sebelum kontrak berakhir, yakni pada 2021.
© Copyright 2024, All Rights Reserved