AM (13 tahun) seorang bocah di Sumatera Barat ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu. Jasad AM ditemukan di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang dengan kondisi badan penuh luka.
Penemuan jasad AM terjadi tujuh jam setelah polisi mengamankan pelaku yang akan tawuran di atas jembatan tersebut, sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, hingga saat ini Polda Sumbar masih mendalami penyebab kematian AM
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita dalami. Kita sendiri juga sudah berkoordinasi dengan dokter forensik yang melakukan visum luar dan autopsi dalam untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sementara sampai saat ini, kita masih menunggu hasilnya dari dokter forensik," kata Irjen Suharyono, dikutip pada Minggu (23/6/2024).
Meski korban ditemukan dengan kondisi penuh luka-luka namun Suharyono memastikan luka-luka itu diduga didapat korban saat ia melompat dari atas jembatan Batang Kuranji ketika hendak ditangkap polisi yang akan membubarkan aksi tawuran.
"Polisi saat itu hendak membubarkan tawuran. Saat terjadi pengejaran itu ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Ini kesaksian teman korban yang bernama A saat kita periksa," ujar Suharyono menjelaskan.
Namun demikian, Suharyono mengatakan telah memeriksa 30 anggota Polda Sumbar untuk mencari tahu apa yang terjadi. Suharyono juga mengatakan akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian AM karena telah membuat pihaknya menjadi korban trial by the press akibat pemberitaan yang viral tersebut.
Tetapi penjelasan Kapolda Sumbar dibantah oleh LBH Padang. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan telah melakukan investigasi atas kasus tersebut. Temuan LBH Padang mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM tewas.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira.
Versi LBH Padang, korban bersama temannya berinisial A berboncengan sepeda motor melintasi jembata Batang Kuranji sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua anak ini lalu didatangi polisi yang sedang melakukan patroli tawuran.
Menurut Indira, berdasarkan kesaksian A, polisi menendang kendaraan korban sehingga mereka terpelanting ke pinggir jalan.
“Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," kata Indira.
Saat itu A masih sempat melihat AM berdiri, namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan. Lalu A diamankan oleh oknum polisi yang lain. Itu hal terakhir yang diingat A, karena setelah itu ia tidak tahu lagi keadaan AM dan akhirnya mendapat kabar AM meninggal dunia.
Berdasarkan penjelasan A dan luka lebam di sekujur tubuh, LBH Padang menduga berat ada penganiayaan sebelum AM tewas.
Selain penjelasan A, Indira mengatakan, LBH Padang juga menemukan luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lain melalui foto dan keterangan dari anak-anak tersebut.
“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?” ujar Indira mempertanyakan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved