Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan force down (pendaratan paksa) terhadap sebuah pesawat terbang asing sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10). Pesawat latih yang berisikan 3 orang itu melintas memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia.
Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menjelaskan, keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB, dimana Radar TNI AU melihat adanya sebuah pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran, dengan mengerahkan 2 Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti yang lepas landas dari Batam menuju sasaran. Namun pesawat asing tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan route yang sama. Pesawat itu kembali terdeteksi radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak.
Melihat kejadian ini pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.
Fuad mengatakan, pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot per jam.
Pesawat tersebut selanjutnya dicegat oleh 2 Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan/mengajar siswa penerbang dengan pesawat type Beecraft/VH-PFK/Pesawat Latih.
Ada 3 awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapora.
Dalam sepekan ini, pesawat TNI telah 2 kali mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional. "Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia," ujar Fuad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved