Komisi Yudisial (KY) memang belum lama dibentuk, namun dalam perjalanannya banyak rintangan birokrasi dalam menciptakan peradilan yang jujur dan bersih. Karena itu Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas berharap memiliki kewenangan lebih bahkan kalau bisa menjatuhkan sanksi.
‘Kami berharap KY memiliki kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan sanksi,’ ungkap Busyro dalam acara Dialog Publik “Equality Before the Law: Kasus Independensi Hakim” pada Kamis (6/10) kemarin. Untuk itu, KY berencana mengusulkan amandemen terhadap UU No. 22/2004 tentang Komisi Yudisial.
Amandemen tersebut lebih memfokuskan pada perubahan kewenangan KY agar lebih besar dari yang ada sekarang. “Kita berharap kewenangan KY tidak hanya sebatas rekomendasi tetapi juga menentukan dan menerapkan sanksi,” ungkap Busyr. Bahkan Busyro mengancam akan menerapkan hukuman mati bagi para mafia peradilan. “Kalau perlu kita terapkan sanksi hukuman mati bagi para mafia peradilan,” ancamnya.
Selain itu, KY berharap amandemen juga akan diarahkan pada pengembangan pola pembinaan SDM hakim. Salah satu yang akan dikembangkan oleh KY, jelas Busyro, adalah sistem teknologi informasi yang memuat data-data hakim secara lengkap yang nantinya berguna untuk pola pembinaan SDM hakim.
Sayangnya, acara yang dimaksudkan untuk membahas permasalahan hakim ini, tidak dihadiri oleh satupun kalangan hakim. Ketua MA Bagir Manan yang dijadwalkan hadir, membatalkan kesediaannya untuk menjadi salah satu pembicara. Sepertinya ketidakhadiran Bagir terkait tertangkapnya lima pegawai MA oleh KPK belum lama ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved