Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Pulau Nias, Sumatera Utara Kuntoro Mangkusubroto mengakui korupsi gampang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang tengah dilaksanakan BRR. Pihaknya juga menyatakan rasa kekhawatirannya hal itu (bisa) terjadi.
"Sebab itu, BRR Aceh dan Nias secara khusus akan mengawasi secara intensif sekitar 900 proyek BRR yang tengah berjalan dan tersebar di sejumlah wilayah Aceh dan Nias," tandas Kuntoro usai melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai perkembangan kinerja dan keberadaan BRR Aceh dan Nias setelah setahun ini, Kamis (11/5).
Pernyataan Kuntoro sekaigus menanggapi pernyataan yang disampaikan Wakil Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascastunami Eric P Schwartz, ketika bertemu Wapres Jusuf Kalla, yang meminta agar dana bantuan jangan sampai dikorupsi, menurut Kuntoro, itu cuma pernyataan normatif.
Kuntoro menjelaskan, mengenai sejumlah fasilitas bangunan yang baru-baru ini selesai dibangun kontraktor BRR, tetapi tak lama kemudian justru mengalami kerusakan, antara lain pecahnya tanggul air asin di Ulele, Kuntoro menyatakan hal itu sebagai kecelakaan. "Semacam itu bisa saja terjadi dalam pekerjaan. Misalnya, langit-langit rumah yang jebol dan kuda-kuda rumah yang patah," katanya.
Kuntoro membantah kualitas bangunan yang rusak itu terkait dengan adanya penggelembungan dana (mark up) dan ketidaksesuaian dengan bestek bangunan. Menurutnya, kalau memang ada mark up, pihaknya akan mengambil tindakan. Berdasarkan pantauannya, selama setahun BRR bekerja, tak ada tindak pidana korupsi yang ditemukan.
"Memang ada puluhan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Itu kami perhatikan dan ternyata ada empat yang mempunyai dasar. Empat itu sudah kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti. Namun, sampai sekarang ini belum ada yang secara konkret disebut tindak pidana korupsi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved