Anggaran penyelenggaraan pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp1,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan biaya tambahan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS).
"Iya, sudah disetujui melalui Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (07/03) yang lalu," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/03).
Menurut Arif, semula KPU mengajukan tambahan anggaran Rp1,7 triliun, namun akhirnya yang disetujui Rp1,3 triliun. Anggaran tambahan tersebut untuk dua jenis kebutuhan. Pertama untuk pengadaan dua orang personel satlinmas di setiap TPS. Tak hanya untuk honor, tambahan anggaran juga digunakan untuk seleksi personel dan biaya konsumsi pada hari pemungutan suara.
Kemudian yang kedua, anggaran digunakan untuk biaya tambahan pembangunan TPS di seluruh Indonesia. Arif mengatakan, 545.729 TPS di seluruh Indonesia akan mendapat biaya tambahan biaya Rp250.000. Dengan tambahan ini, biaya pembangunan tiap TPS menjadi Rp750.000. "Itu semuanya untuk tiga kali pemungutan suara, yakni pileg, pilpres, dan pilpres putaran kedua," jelas Arif.
Sementara, Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, setiap anggota linmas akan mendapat honor Rp350.000 pada hari pemungutan suara. Ada pun biaya seleksi dan konsumsi bervariasi di setiap daerah. Sigit mengatakan, tambahan untuk biaya pembuatan TPS mencapai Rp409 miliar.
Tambahan biaya pembangunan TPS diajukan karena sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan dana Rp500.000 untuk pembangunan TPS. Padahal, pada Pemilu 2009, biaya pembangunan tiap TPS sebesar Rp750.000. “Kami ajukan biaya tambahan supaya setidaknya sama dengan pemilu sebelumnya," pungkas Sigit.
© Copyright 2024, All Rights Reserved