Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tuan rumah acara Konferensi Anti Korupsi se-Asia Tenggara (South East Asia Parties Againts Corruption/SEA-PAC) ke-8. Acara ini berlangsung di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta,mulai hari ini, Senin (10/09) hingga Rabu (12/09) mendatang.
Disamping pertemuan tahunan anggota SEA - PAC, konferensi ini juga membahas agenda penting yakni, Workshop on International Cooperation dan Mutual Legal Asstitance (MLA) atau kerjasama dan perjanjian bantuan hukum antar negara.
Merujuk pada jadwal dari panitia, acara ini akan langsung dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Keynote Speaker Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta sejumlah nara sumber lainnya.
Dalam sesi workshop itu, para peserta SEA-PAC akan diberikan berbagai materi, terkait tujuan-tujuan perkumpulan ini. Antara lain untuk pertukaran informasi mengenai penegakan hukum antikorupsi, pengembangan dan pelatihan bersama, bertukar pengalaman di bidang pencegahan dan penindakan, dan pemberian bantuan dalam operasional kegiatan.
Dalam Workhsop, para pembicara yang dijadwalkan hadir di antaranya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Azmir Shah Zainal Abidin (Senior Federal Counsel, International Affairs Division, Attorney General's Chambers Malaysia), representing the Secretariat of ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (AMLAT), Claire Daams (Deputy Federal Attorney of Switzerland), Chair of the Law Enforcement Group for Working Group of Bribery, Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) [tbc], dan Petra J Borst (Senior Legal Officer for Corruption, National Public Prosecutor's Office, the Netherlands), serta Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
Sementara, pada sesi kedua yaitu pertemuan kedelapan, anggota SEA-PAC yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam akan membicarakan berbagai isu terkait pemberantasan korupsi di masing-masing negara. SEA-PAC sendiri merupakan salah satu wadah internasional dari negara-negara ASEAN yang ditujukan untuk menyediakan instrumen dalam penyelesaian atau pemberantasan korupsi berdasarkan instrumen-instrumen internasional yang tertuang dalam the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
© Copyright 2024, All Rights Reserved