Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 3 tersangka hasil operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama.
“Penahanan dilakukan terhadap 3 tersangka selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK di kav. K4," tereang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Kamis (12/04).
Mereka yang ditahan adalah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati
Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis dini hari. Asep dan Adiyoto terlihat digiring menuju ke tempat tahanan sekitar pukul 01.30 WIB. Sedangkan Weti Lembanawati dibawa ke tahanan sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka. Abu Bakar diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.
Namun Abu Bakar belum ditahan KPK atas alasan kemanusiaan. Pasalnya, ia harus menjalani pengobatan kemoterapi atas penyakit yang dideritanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved