Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 lembaganya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (11/03). KPK mempersilahkan BPK untuk mengaudit laporan keuangan tersebut secara menyeluruh.
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, laporan keuangan tahunan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban KPK atas penggunaan uang negara.
“Kami bukan lembaga yang tertutup dalam peti besi dan tak bisa dijamah. Apabila ada temuan, silakan diperiksa. Kami berusaha mempertanggungjawabkan sebesar apapun rupiah yang diterima," ujar Ruki yang didampingi pimpinan KPK lainnyadi Gedung BPK, Jakarta.
Ruki menyatakan, KPK wajib diperlakukan sama layaknya seluruh lembaga yang ada di Indonesia. Ia menghendaki agar BPK melaporkan temuan apapun yang sekiranya mencurigakan.
Sementara itu Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan bakal mengkaji laporan keuangan tersebut lebih lanjut. Menurut Harry, KPK selama ini merupakan lembaga yang memiliki catatan laporan keuangan yang baik berdasarkan hasil audit BPK.
“Hasil laporan keuangan KPK selama ini selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Kami berharap untuk tahun 2014 mereka mencapai opini yang sama," ujar Harry.
Selain melaporkan hasil keuangan tahunan, KPK dan BPK juga menjalin pembaruan kerja sama antarlembaga. Mereka sepakat untuk bersinergi di bidang pencegahan dengan penindakan sesuai dengan fakta dan temuan BPK maupun yang diupayakan oleh KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved