Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron. Proses penggeledahan dikawal ketat tim Gegana Polres Bangkalan.
“Memang benar ada tim dari KPK ke Bangkalan sekarang. Tim melakukan penggeledahan ke rumah Fuad Amin," terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang kepada pers, Kamis (04/12).
Begitu tiba, rombongan penyidik KPK langsung masuk ke rumah megah yang terletak di kawasan Jalan Letnan Mestu, Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Proses penggeledahan berlangsung ketat. Petugas bahkan menutup jalan di kawasan itu untuk melancarkan proses penggeledahan. Begitu juga para awak media yang meliput tidak diperbolehkan mendekati kediaman Fuad Amin itu.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan 2 periode itu di rumahnya, Selasa (02/12) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Fuad ditangkap usai menerima uang Rp700 juta dari pihak swasta. Suap ini terkait dengan perjanjian pasokan gas dari Blok Madura Offshore yang dikuasai anak perusahaan Pertamina, Pertamina Hulu Energi (PHE) ke Bangkalan, Madura.
Selain menyita uang suap itu, KPK juga menyita 3 koper besar berisi uang dalam rumah itu. KPK juga menangkap ajudannya di Jakarta Selatan, oknum TNI AL dan seseorang dari pihak swasta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved