Sebuah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola, hari ini, Rabu (31/01). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
“Ya ada penggeledahan. Tim masih di lapangan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, kepada pers, di Jakarta.
Febri mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait penggeledahan tersebut. Kelanjutan hasil penggeledahan akan disampaikan jika seluruh proses penggeledahan selesai. “Nanti akan disampaikan update-nya,” kata Febri.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi hasil operasi tangkap tangan. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.
Terkait penyelidikan baru tersebut, KPK pun telah memeriksa kembali Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (22/01) pekan lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved