Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan 30 orang penyidiknya untuk menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan di lantai dua gedung MA Jakarta, pada Kamis (27/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Selain itu KPK juga memerika ruang kerja dua anggota majelis hakim yang menangani perkara Probosutedjo, yaitu Parman Soeparman dan Usman Karim.
Saat ruang Bagir Manan digeledah, menurut beberapa staf Ketua MA, Bagir Manan berada di ruangannya. Menurut mereka, tim penyidik KPK meneliti beberapa berkas dan juga menyalin data dari komputer. Sedangkan Parman Suparman tidak berada di ruangannya karena sedang cuti.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut sempat membuat beberapa pegawai MA menghentikan pekerjaannya. Mereka keluar dari ruangan masing-masing untuk meyaksikan penggeledahan di ruang pimpinan mereka.
Pada saat yang bersamaan dengan penggeledahan, berlangsung rapat antara Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Gunanto Suryono bersama dengan Hakim Agung Iskandar Kamil, Akhmad Kamil, German Hoediarto mengadakan rapat bersama dengan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Syamsu Hadi Irsyad.
Setelah rapat selesai, Gunanto menolak untuk menjelaskan materi pertemuan tersebut. Kemudian kelima Hakim Agung yang melakukan rapat tersebut itu kemudian menuju ruang kerja Bagir Manan yang sedang digeledah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved