Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Walau menilai terlambat, KPK tetap mengapresiasi langkah tersebut.
“Langkah BPK untuk audit dana otsus walaupun telat, perlu diapresiasi. Ketidaktepatan peruntukan dana otsus dan APBD Papua sudah lama dikeluhkan banyak pihak, tapi hasil audit BPK tahun 2016 dan 2017 dinyatakan WTP," terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada pers, Jumat (02/02).
Syarief mengatakan, KPK sendiri telah dan sedang melakukan supervisi Papua dan Papua Barat. Sayangnya hingga kini rekomendasi dari KPK belum direalisasikan.
“Sejumlah rekomendasi KPK untuk pengadaan barang jasa, perizinan satu pintu, perbaikan inspektorat belum dijalankan sepenuhnya. KPK sedang mendampingi untuk memastikan rekomendasi-rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Provinsi Papua," tambah Syarif.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan akan meminta BPK melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Dana otsus Papua dan Papua Barat diketahui sangat besar dan untuk tahun ini mencapai Rp 8 triliun.
“Ya, nanti kita akan minta kepada BPK bagaimana audit yang dilakukan BPK terhadap dana otsus tersebut. Memang, di tim otsus sendiri dua bulan lalu kita sudah menyimpulkan untuk meminta BPK menyelidiki dana otsus tersebut," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (01/02).
© Copyright 2024, All Rights Reserved