Pelaksana Harian Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati, Minggu (17/04), mengatakan, kedatangan petugas KPK ke rumah dinas Bupati Subang Ojang Suhandi, Kamis, bertujuan untuk membuka segel. Ojang telah ditetapkan sebagai tersangka suap jaksa di Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat.
"Tidak digeledah, hanya membuka segel," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, segel dibuka dikarenakan tidak ada lagi bukti-bukti yang dibutuhkan KPK dari rumah dinas Ojang Suhandi.
"Dilepas segelnya berarti tidak ada lagi bukti-bukti yang dibutuhkan dari tempat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Minggu (17/04).
Sebelumnya, selama dua hari, 13-14 April 2016, KPK telah menggeledah beberapa lokasi terkait dengan kasus dugaan suap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pada hari pertama, Rabu (13/04), KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan rumah pribadi Bupati Subang Ojang Suhandi di daerah Cibogo, Subang, Jawa Barat.
Dari lokasi tersebut tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sedangkan dari kediaman pribadi bupati, penyidik menyita 1 unit mobil Toyota Camry Warna Hitam dan sebuah brankas. Mobil tersebut kini telah dibawa ke KPK pada Kamis (14/04).
Selanjutnya pada hari kedua, Kamis (14/04), KPK menggeledah di enam lokasi di Subang. Yaitu kantor Bupati Subang, kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan, kantor Dinas Kesehatan, dan kantor operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di kantor Dinas Kesehatan. Kemudian dua rumah pribadi milik pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Subang yang bernama Elita. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Selasa (12/04), penyidik KPK menahan Bupati Subang Ojang Sohandi dalam kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran BPJS tahun 2014. Bupati Ojang Sohandi ditahan selepas pemeriksaan yang digelar Selasa, 12 April 2016, pukul 16.00 WIB.
Sedangkan, dua tersangka lain yang terlibat, yaitu Devianti Rochaeni (DVR), selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ditahan di rumah tahanan KPK, dan Lenih Marliani, istri terdakwa Jajang Abdul Holik (JAH) mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan, ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved