Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan lembaganya menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (23/08).
Berdasar informasi, dari sejumlah pihak yang diamankan tim KPK, terdapat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, berinisial TB.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Kamis (24/08).
Disinggung mengenai TB, Febri tak membantah terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Selain menangkap Dirjen Hubla dan para pihak lain, dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari mata uang dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura. Namun, Febri belum dapat memastikan berapa jumlah uang tersebut.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Febri.
Saat ini, KPK masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. "Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," pungkas Febri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved