Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengimbau agar stasiun televisi membatasi tayangan berisi pernikahan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, yang digelar di Solo, hari ini, Kamis (11/06). Sebab stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik tidak boleh berlebihan menyiarkan acara pernikahan sesorang.
“Stasiun televisi menyiarkan sebenarnya tidak masalah. Yang menjadi masalah adalah jika siaran itu sangat berlebihan,” kata anggota KPID Jawa Tengah Asep Cuwantoro di Semarang, Kamis pagi.
Asep mengaku menayangkan sebuah kegiatan yang melibatkan seorang figur merupakan hal yang menarik. Namun sebaiknya hal itu dilakukan secara proporsional dan sifatnya menginformasikan ke public.
“Batasannya adalah tidak menyiarkan secara langsung dengan durasi cukup lama. Misalnya live acara saat akad nikah saja. Momentum yang penting-penting saja,” kata Asep.
Menurut Asep, pernikahan Gibran bisa dianggap menarik karena pengusaha katering tersebut adalah anak seorang presiden. Tapi jika ditayangkan itu berlebihan maka juga menjadi masalah karena pernikahan adalah urusan pribadi, bukan kepentingan publik.
Asep mencontohkan tayangan sebuah stasiun televisi yang menayangkan pernikahan secara berlebihan artis Raffi Ahmad dengan Nagita Slavina. Terhadap tayangan itu KPI telah memberikan teguran terhadap stasiun tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved