Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah pemerintah terkait pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. Gerakan ini diharap tidak hanya bersifat seperti pemadam kebakaran, tapi dapat menjawab akar masalah.
"KPAI mengapresiasi Instruksi Presiden tentang Anti kekerasan Anak. Inpres itu diharapkan bisa menjawab akar masalah," ujar Sekretaris KPAI Erlinda kepada pers, Sabtu (10/05)
Erlinda mengatakan, Presiden dapat melibatkan lembaga kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait hingga DPR serta masyarakat maupun orang tua untuk berembuk dalam mengatasi kekerasan terhadap anak.
Pada aspek penanganan, sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak. "Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya," ujar dia.
Erlinda menambahkan, KPAI mengharapkan pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat Sistem Perlindungan Anak serta merevisi Undang-undang Perlindungan Anak.
Dari sisi pendidikan, didalam kurikulum perlu dimasukkan materi kesehatan reproduksi dan anak melindungi diri dari kejahatan.
KPAI merekomendasikan agar segera dibuat Sistem Informasi Perlindungan Anak secara online dan offline yg didalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi yg terkait dengan perlindungan anak
Sedangkan untuk memutus mata rantai dari kejahatan seksual, KPAI berharap kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
"Adanya hukuman tambahan dari masyarakat yang menginginkan para pelaku kejahatan dihukum kebiri (suntikan antiandrogin) dan profil kejahatan seksual di rilis secara terbuka, yaitu (bisa dilakukan) dengan jalan amandemen UU KUHP," ujar dia.
Lebih jauh Erlinda mengatakan, keluarga merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakater anak. "Namun peran pemerintah dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam menciptakan anak Indonesia yang unggul, bermoral, bermartabat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved