Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut langkah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin mereka, Kim Jong-un sebagai deklarasi perang. Pyongyang mendesak Washington untuk menarik kembali sanksi itu segera. Korut mengancam akan memutus semua hubungan diplomatik antar kedua negara bila sanksi itu dibiarkan.
Kemenlu Korut menyebut langkah AS itu sebagai bentuk permusuhan terburuk kepada negaranya. "Ini adalah bentuk permusuhan terburuk dan deklarasi perang terbuka terhadap Korea Utara karena ini sudah jauh melampaui konfrontasi atas isu HAM," demikian pernyataan dari Kemenlu Korut seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (08/07).
Pernyataan keras dari Pyongyang sebenarnya hal yang sudah biasa. Namun, penggunaan istilah "hukum perang" adalah suatu hal yang langka
Sebelumnya, Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dan 10 pejabat korut lainnya. Dengan sanksi ini, AS membekukan semua aset-aset milik Kim di AS dan melarang warga AS untuk berbisnis dengannya.
Sanksi Departemen Keuangan AS bersamaan dengan rilis dokumen Departemen Luar Negeri AS tentang beragam penyiksaan di Korut.
"Di bawah Kim Jong-un, Korea Utara terus menjalankan kesusahan dan kekejian yang tidak bisa ditoleransi pada rakyatnya sendiri, termasuk pembunuhan tanpa pengadilan, kerja paksa, dan penyiksaan," sebut Departemen Luar Negeri AS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved