Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan pengambilan sumpa dua hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Dr. Wahiduddin Adams SH, MA dan Prof Dr Aswanto SH MSi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/03).
Kedua hakim baru MK ini bertugas menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, dengan pengambilan sumpah dua hakim baru MK itu, maka mulai Senin (24/3) majelis hakim MK akan kembali lengkap, terdiri atas sembilan hakim konstitusi.
"Kami akan memiliki kekuatan penuh dalam menghadapi kemungkinan sengketa Pemilu 2014," kata Hamdan Zoelva seusai acara pengambilan sumpah kedua hakim konstitusi baru di Istana Negara, Jakarta.
Sembilan hakim tersebut, kata Hamdan, akan terdiri atas tiga panel yang masing-masing terdiri tiga orang, sehingga akan mempercepat penyelesaian sengketa Pemilu 2014 yang diajukan ke MK, mengingat batas waktu penanganan sengketa pemilu hanya satu bulan.
Wahiduddin dan Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Hukum DPR dan tim pakar. Berdasarkan hasil voting 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara.
Pengambilan sumpah kedua hakim konstitusi baru itu juga dihadiri oleh Ketua MK Hamdan Zoelva,Ketua KY Suparman Marzuki, Ketua DPD Irman Gusman, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menkop UKM Syarief Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Soetardjo, Mensesneg Sudi Silalahi, dan sejumlah pejabat bidang hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved