Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Kerja sama tersebut dilakukan dalam upaya mencegah dan melindungi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan konsumen di sektor jasa keuangan.
"Kerja sama ini bentuk sinergi positif antara OJK dan BIN untuk mengamankam kepentingan negara di tengah persaingan global dan semakin terbukanya perekonomian dunia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (21/03).
Muliaman mengatakan, OJK dan BIN akan melakukan kerja sama di bidang pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang intelijen dan sektor jasa keuangan.
“OJK dan BIN juga bekerja sama di bidang operasional penghimpunan dan pertukaran data dan informasi dalam rangka perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” kata Muliaman.
Kepala BIN Marciano Norman menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan tugas OJK antara lain upaya deteksi dini dan cegah dini. "Kami juga akan menyampaikan informasi intelijen untuk kepentingan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan," kata Marciano.
Menurut Marciano, BIN akan mengefektifkan Deputi Bidang Ekonomi Intelijen BIN untuk bermitra strategis dengan OJK. Sehingga dapat memberikan data dan informasi akurat terhadap kemungkinan tindakan yang merugikan masyarakat dan konsumen seperti terjadinya kasus penawaran investasi yang diduga ilegal.
“BIN dan OJK juga akan melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan pihak terkait dalam rangka mengamankan sasaran dan program strategis di sektor jasa keuangan,” pungkas Marciano.
© Copyright 2024, All Rights Reserved