Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat dengan mekanisme penambahan modal dengan hak untuk memesan efek terlebih dahulu (right issue) terhadap 4 BUMN dengan berdasarkan pagu Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN-P 2016 sebesar total Rp9 triliun,sebagai mana diusulkan pemerintah.
"Kita akan menjaga supaya BUMN tidak aneh-aneh dalam menggunakan dana ini, dengan nantinya mengeluarkan standar dan benchmark," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (05/10).
Adapun BUMN yang mendapatkan tambahan modal itu adalah PT Wijaya Karya dengan right issue sebesar Rp4 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 65,05 persen dan PT Krakatau Steel dengan right issue sebesar Rp1,5 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 80 persen.
Kemudian PT Jasa Marga dengan right issue sebesar Rp1,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 70 persen dan PT Pembangunan Perumahan dengan right issue sebesar Rp2,25 triliun untuk mempertahankan posisi kepemilikan saham pemerintah 51 persen.
Persetujuan DPR ini tidak dengan suara bulat. Hanya 8 fraksi dalam Komisi XI DPR yang memberikan catatan persetujuan. Sementara Fraksi Gerindra menyatakan menolak, dan fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat itu.
Alasan fraksi Partai Gerindra tidak menyetujui PMN dengan hak untuk memesan efek terlebih dahulu kepada 4 BUMN tersebut, karena menilai PMN belum tepat dilaksanakan pada 2016 karena kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved