Komisi II DPR menolak usulan Gubernur DKI, Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ahok beralasan banyak alumni IPDN yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia.
"IPDN harus tetap ada dan terus dibangun untuk secara maksimal menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini. Kalau ada kekurangan di sana-sini, harus terus dilakukan perbaikan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/09).
Menurut Lukman, kekurangan dari IPDN tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan lembaga pendidikan ini. "Kita tidak boleh meruntuhkan bangunan yang kita bangun bersama gara-gara sudah ketinggalan modelnya," ujarLukman.
Lukman menjelaskan, Komisi II sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN, agar menjadi perguruan tinggi yang secara kualitas bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya. Komisi II terus mendorong IPDN agar melakukan fungsinya secara optimal.
"Visi kami bukan saja IPDN bersaing secara nasional tetapi bisa juga bersaing di tingkat dunia. Komisi II sudah minta Mendagri membuat road mapnya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaan," kata Lukman yang politisi PKB ini.
Lukman mengatakan, kondisi saat ini IPDN perlu ada perubahan dari segi kualitas. IPDN tidak boleh eksklusif, harus terbuka mensikapi perkembangan zaman. Lulusan IPDN tidak boleh tertinggal dalam teknologi dan wawasan dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya.
"Paling tidak dibutuhkan Rp1 triliun untuk perbaikan IPDN secara komprehensif dan mengejar ketertinggalan dibanding Perguruan Tinggi ternama lainnya," pungkas Lukman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved