Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memutus 1,9 juta akses judi online sejak Juli 2023.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
"Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (24/5/2024).
Menkominfo juga menegaskan pihaknya telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024. dan 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024.
Tak hanya memutus akses langsung judi online, Budi juga menerangkan Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia.
Kemenkominfo juga sudah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Budi mengatakan saat ini Indonesia darurat judi online, bahkan akibat dari praktik ilegal itu telah memakan korban jiwa. Oleh karenanya, dia mendorong tindakan cepat dalam penanganan judi online di Indonesia yang perlu didukung oleh kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Untuk itu kita harus gercep, gerak cepat, tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat," ujar Budi.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan satuan tugas (satgas) terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.
Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5), Presiden juga memerintahkan satgas di mana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.
Menurut Budi, tujuan pembentukan satgas terpadu adalah untuk memberantas judi online secara lebih menyeluruh, dari hulu hingga hilirnya.
Presiden Jokowi pun disebutnya berpesan agar kinerja satgas itu harus berdampak signifikan dalam penanganan masalah judi online. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved