Penguasa Korea Utara (Korut) Kim Jong-un memecat Kepala Badan Intelijen Korut Kim Won-hong. Kim Won-hong dipecat atas tuduhan melakukan korupsi, menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan pelanggaran HAM.
“Kim Won Hong telah dipecat dari kantor pada pertengahan Januari, atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM,” kata juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan Jeong Joon-hee, seperti dikutip Reuters, Jumat (03/02).
Kim Won-hong,72, dipecat dari Kepala Departemen Keamanan Negara setelah Partai Buruh—partai berkuasa—merilis hasil audit pada akhir tahun lalu. Hasil audit itu menyatakan Kim Won-hong menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan korupsi.
Pejabat yang dipecat itu merupakan pejabat senior Korut. Kim Won-hong adalah kepala agen mata-mata Korut pada bulan April 2012 setelah Kim Jong-un mengambil alih kekuasaan pada akhir 2011.
Kim Won-hong diketahui telah mempelopori keputusan eksekusi terhadap paman Kim Jong-un, Jang Song-thaek pada bulan Desember 2013 lalu. Pemecatan pejabat senior Korut itu diungkap sumber di pemerintahan Pyongyang dan diketahui badan intelijen Korea Selatan.
Saat ini belum jelas nasib Kim Won-hong setelah dipecat. Rezim Kim Jong-un selama ini dikenal mengeksekusi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, termasuk korupsi. Sudah lebih dari 100 pejabat dieksekusi sebagai bagian dari pembersihan para “pejabat kotor”.
© Copyright 2024, All Rights Reserved