Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memohon ampun pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas peristiwa tertangkapnya seorang hakim MK dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, saya mohon ampun kepada Allah, saya memohon maaf kepada bangsa ini, telah melakukan kesalahan lagi sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/01).
Meski begitu, Arief mengaku belum berniat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Belum ada. Saya mengundurkan diri juga harus lapor kepada yang memilih saya," kata
Arief.
Arief juga mengaku dirinya belum melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ditangkapnya hakim MK.
Namun, Arief sangat menyesal dengan kasus ini, lantaran merasa citra lembaganya kini tercoreng lagi. Sebelumnya, citra MK tercoreng saat Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, beberapa tahun lalu juga menjadi terpidana korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved