Hari ini, Selasa (21/10), Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali resmi melantik 4 hakim agung baru yang telah ditetapkan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), September lalu. Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama Gedung Sekretariat MA, Cempaka Putih, Jakarta.
Mereka yang dilantik adalah Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwosusilo, dan Sudaryono. Amran sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Dimyati menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Adapun Purwosusilo sebelum dilantik jadi hakim agung merupakan Dirjen Badan Peradilan Agama dan Is Sudaryono adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.
Amran dan Purwosusilo akan ditempatkan di Kamar Agama, sedangkan Dimyati di Kamar Perdata dan Sudaryono di Kamar TUN.
Saat ini MA memiliki 52 hakim agung dan 4 di antaranya pensiun tahun ini. Sementara dalam setahun, MA menerima 13 ribuan perkara yang masuk dan harus diadilinya.
Belum lagi tahun depan, MA juga kembali diberi tugas dan wewenang baru yaitu mengadili sengketa pilkada. Sebelumnya, kewenangan itu dipegang Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan ke MA melalui Perppu Pilkada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved