Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, dirinya dan Bambang Widjojanto akan patuih dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Meski demikian, Samad menyatakan, dirinya dan BW sudah clear saat mengikuti seleksi pimpinan KPK.
"Sebagai warga negara kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami," ujar Samad di depan para pendukung #SaveKPK dari berbagai Kampus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/02).
Samad menegaskan, jika sebelum dipilih menjadi pimpinan KPK, para komisioner harus melewati tahap seleksi yang ketat dan telah dinyatakan bersih. "Kami di tracking selama 6 bulan, dicari tahu tentang track record hidup kami. Kami semua sudah clear," ujar Samad.
Samad kembali menyatakan bahwa apa yang dituduhkan terhadapnya dan pimpinan KPK yang lain adalah upaya kriminalisasi. "Oleh karena itu kalau kami dituduh melakukan kejahatan yang ditimpakan kepada kami tahun-tahun yang lalu maka itu adalah kriminalisasi yang ditujukan kepada kami," ujarnya.
Samad mengatakan meski 2 pimpinan KPK dikriminalisasi, kebenaran tidak akan pernah hilang darI muka bumi. Semangat memberantas korupsi tetap akan ada dan tak akan pudar.
"Kebenaran tidak akan pernah ditutup dan Insya Allah kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai. Terima kasih saudara-saudaraku, mari terus kita lawan korupsi yang begitu massif di negeri ini," ajak Samad.
Seperti diketahui, Abraham Samad dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus administrasi kependudukan pada tahun 2007. Dia dituding memalsukan dokumen kependudukan sehingga seorang wanita bernama Feriyani Lim bisa mengurus paspor, KTP dan KK dengan menggunakan alamat rumahnya. Samad telah membantah mengenal perempuan itu.
Sedangkan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka atas perbuatannya saat masih menjadi advokat. BW dituduh mengarahkan saksi agar memberikan kesaksian palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved