Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah rapat paripurna membahas hak angket yang dilaksanakan hari ini, Kamis (26/02), untuk memakzulkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, rapat paripurna membahas hak angket akan membahas pertanggung jawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 yang berkali-kali dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment kepada gubernur. Yang kami minta alasan mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil Sidang Paripurna," ujar Prestyo Edi, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/02).
Pras mengakui banyak isu beredar yang menyebutkan DPRD DKI berencana ingin memakzulkan Ahok, sapaan Basuki. Namun Pras menegaskan bahwa legislatif hanya berupaya menginvestigasi status Perda APBD yang dikembalikan itu.
"Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja," kata Pras.
Sebanyak 102 dari 106 anggota DPRD DKI sepakat menandatangani hak angket. Rapat paripurna hak angket rencananya akan dilaksanakan siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved