Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang besaran gaji dan fasilitas lain untuk pimpinan dan staf Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kritik sejumlah pihak. Gaji anggota BPIP yang ditetapkan oleh Jokowi itu dinilai terlalu besar.
Dalam Perpres Nomor 42/2018 tercantum besaran gaji setiap jabatan di BPIP. Yang paling tinggi adalah gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, yang mencapai Rp112 juta setiap bulan. Sedangkan, anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100 juta.
Adapun Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76,5 juta, Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63,7 juta, sedangkan para Deputi BPIP bergaji Rp 51 juta. Adapun Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000. Sedangkan tenaga ahli muda yang menempati urutan terbawah dibayar Rp19,5 juta per bulan.
Kebijakan Jokowi itu sontak menuai reaksi dari berbagai kalangan. “Perlu ada penjelasan dan rasionalisasi dari besaran gaji pengarah BPIP tersebut. Istana menjelaskan. Ada Mensesneg, Seskab, ada KSP. Itu bisa menjelaskan,” kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (28/05).
Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mencurigai, kebijakan itu adalah ulah orang-orang tertentu yang ingin mencari muka dengan cara yang salah. "Pasti Ibu Mega nggak tahu jumlah gaji itu. Dan pasti bukan beliau yang minta," kata Fahri, Minggu (27/05).
Fahri pun menyarankan kepada Mega agar menolak gaji tersebut jika benar diberikan. "Kemungkinan besar ini adalah kelakuan orang tertentu yang ingin merayu Ibu Mega dengan cara yang salah. Saya mengusulkan agar ibu mega menolak dan menegur mereka, karena peran ibu mega sebagai mantan presiden bukan peran orang gajian tapi peran negarawan untuk menjadi simbol pembinaan ideologi bangsa. Kejadian ini patut disesalkan," tutur Fahri.
Suara senada disampaikan Wakil Sekjen PKB Daniel Johan. Daniel meminta Jokowi mengevaluasi hal itu karena bisa menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
“Saya rasa Bu Mega tidak memerlukan itu, apalagi dengan tugas mulia membumikan Pancasila. Tanpa itu pun Bu Mega selama ini sudah sangat mengkampanyekan Pancasila sebagai ideologi negara. Malah saya khawatir masyarakat menjadi sinis, kasihan Ibu Meganya nanti. Baiknya Presiden mengevaluasi kembali," ujar Daniel.
Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penerbitan Perpres itu adalah langkah pemborosan Istana. "Tak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali. Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yang kini sedang dihimpit kesulitan," kata Fadli Zon, Senin (28/05).
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, melalui keterangan pers, Senin (28/05), meminta Presiden berkaca dengan kebijakan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang justru memangkas gaji para menterinya.
"Harusnya, kita bisa belajar dari Mahathir yang berani memotong gaji para menterinya untuk urunan bayar hutang luar negeri," ujar Priyo.
Menurut Priyo, Mahathir Mohamad pada 23 Mei lalu berjanji memangkas sepuluh persen gaji seluruh menterinya. Penyebabnya adalah utang luar negeri Malaysia menumpuk dan harus dibayar.
Priyo menyatakan dalam situasi ekonomi saat ini, besarnya gaji diterima BPIP tidak pantas. Angkanya, bahkan melebihi gaji Presiden dan Wakil Presiden saat ini. "Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik ini, sungguh tidak elok memberi gaji pejabat sebesar itu," ujar Priyo.
Sementara Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, berharap keluarnya Perpres Nomor 42 Tahun 2018 itu tidak mempermalukan BPIP. Dia meyakini semua anggota BPIP bekerja tanpa mengharapkan imbalan.
"Saya meyakini bahwa Bu Megawati dan tokoh-tokoh nasional di Dewan Pengarah BPIP bekerja tanpa pamrih untuk penguatan ideologi negara agar benar-benar menjadi ideologi yang fungsional, kontekstual, terbuka, dan menjadi panduan way of life dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu tugas yang berat untuk diemban," kata Viva.
Terhadap polemik ini, Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, Megawati tak pernah memikirkan gaji dalam menjalankan tugas.
“Meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol, namun Bu Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi," kata Basarah, Senin (28/05).
Ia menyebut, hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka. Tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka, apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.
Basarah mengatakan, para tokoh di BPIP merupakan sosok dengan integritas tinggi. Mereka tak bekerja berdasarkan gaji. "Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemua tugasnya tidak diukur dengan sekadar persoalan gaji," tuturnya.
Basarah lantas meminta para menteri terkait menjelaskan masalah ini. Penjelasan para menteri terkait akan penting untuk membuat masyarakat tak gampang digiring opini tertentu.
“Saya meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg, Menteri PAN-RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara objektif dan proporsional. Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP," ujar Basarah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved