Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana siaga khusus, dan siap untuk dicairkan dalam antisipasi bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
"Dalam satu minggu ini, Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) sudah menyetujui alokasi awal dan on call Rp500 miliar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada pers di Jakarta, Kamis (03/03).
Menurut Askolani, alokasi dana tersebut memang berdasarkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mengenai penggunaannya, hal itu akan menjadi hak sepenuhnya dari pihak BNPB.
"Kebutuhan tergantung BNPB, dan yang menggunakan itu mereka langsung," ujar Askolani.
Sebelumnya dikabarkan gempa di Kepulauan Mentawan tadi malam berskala besar 7,8 skala Richter dan berisiko terjadi tsunami. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan tsunami, terhitung 2 jam setelah bencana terjadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved