Selama bergulirnya program dana desa 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat ada 2,65 juta tenaga kerja langsung terserap, sebagai kontribusi dana desa di bidang pembangunan fisik.
“Ini sifatnya cash for work bagi masyarakat desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Jumat (18/03).
Menurut Marwan, dana desa tahun 2015 memang diprioritaskan untuk membangun infrastruktur yang bersifat padat karya dan tidak boleh dikontraktualkan. Bahan baku pembangunan serta pekerja berasal dari desa sendiri, sehingga dana tersebut berputar di desa.
“Dana desa tahun 2015 juga telah memberi kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan kemiskinan pada 66,9 persen desa,” ujar Marwan.
Marwan mengungkapkan, dari data, penggunaan dana desa 2015 digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa sebesar 89 persen, belanja pemerintahan desa enam persen, pembinaan kemasyarakatan tiga persen, dan pemberdayaan masyarakat sebesar dua persen.
Sebagai informasi, program ini pertama kali digulirkan tahun 2015 dengan jumlah Rp20,7 triliun untuk 74.093 desa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved