Makian "bangsat" yang terlontar oleh politisi PDIP Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama ternyata masih berbuntut. Kemenag secara institusi telah melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pernyataan Arteria tersebut kembali dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (16/04). Dalam rapat yang berlangsung hingga tengah malam itu, beberapa anggota DPR menanyakan kronologi kejadian itu kepada Lukman.
“Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan, Kementerian Agama, mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," ujar Lukman.
Lukman sadar apa yang disampaikan Arteria merupakan pendapat dalam forum resmi, sehingga tak bisa dipidanakan. Namun Lukman tetap membawa persoalan ini ke MKD DPR agar Arteria diselidiki secara etik.
“Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas, apa pun ucapannya dalam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum, tapi dari sisi etik itu bisa dikaji MKD," ucap dia.
"Karena ini institusi. Kalau saya selaku person nggak ada masalah. Kalau institusi, banyak pihak terluka," ujar Lukman.
Seperti diberitakan, makian itu terlontar dari mulut Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu (28/03). Awalnya, Arteria menyarankan kejaksaan tak hanya menginventarisasi travel umrah yang bodong, tapi juga melakukan penindakan. Tapi dalam pernyataannya, Arteria juga menyinggung Kemenag.
"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Paska pernyataanya menjadi polemik, Arteria akhirnya menyampaikan permohonan maaf. “Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf kalau saya menyinggung Pak Menteri (Menag Lukman Hakim Saifuddin) dan teman-teman Kemenag," ujar Arteria.
© Copyright 2024, All Rights Reserved